JAKARTA – Senator Fachrul Razi menggelar rapat kerja secara online dengan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Aceh (PMGA), Provinsi Aceh Azhari MSi membahas penyaluran dana desa dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Aceh, Jumat (8/5/2020).
Rapat kerja itu juga menghadirkan Ir Razali MSi, Sekretaris Direktorat Jenderal Pembangunan Daerah Tertinggal, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Muksalmina (Ketua Apdesi Aceh) dan Ismunazar SE MM Pelopor Smart Gampong Aceh/Sekretaris Gampong Blang Matang Kuli.
Rapat Virtual ini juga disaksikan lansung oleh para perangkat desa yang ingin berpartisipasi dalam hal penyaluran dana desa dan BLT Aceh.
Dalam pengantar awal, Fachrul Razi memaparkan terkait aturan dan penyaluran dana desa.
Fachrul Razi menjelaskan pentingnya percepatan penyaluran dana desa dan BLT di Aceh dan menjadi hal penting yang harus diketahui bersama bagaimana mekanismenya serta yang terjadi di lapangan.
“Anggaran dana desa di Aceh sebesar 5,050 triliun untuk 6.497 gampong dan maksimal 25 persen dari dana desa dapat digunakan untuk BLT atau sebesar 1,347 triliun dari total dana desa,” jelas Fachrul Razi.
Dalam penyampaiannya Fachrul Razi mengatakan masyarakat juga ingin mengetahui lebih jauh tentang proses yang sudah dilakukan oleh daerah dan kebijakan yang sudah diputuskan Pemerintah Pusat tentang berapa persen Aceh berhak menerima dana tersebut.
“Secara nasional tercatat 12 juta kepala keluarga (KK) yang akan menerima bantuan sana desa akibat dampak Covid-19. Nah untuk Aceh berapa,” ujarnya.
Ia mengingatkan, sejumlah Rp 5,050 triliun dana desa untuk Aceh yang akan disalurkan ke 6497 desa, agar tepat sasaran dan tidak ada desa yang kena pinalti akibat kebijakan BLT.
Terkait BLT rujukannya Peraturan Menteri PDTT No 6 Tahun 2020 yang merevisi Permendes No 11 tahun 2019 tentang prioritas penggunaan dana desa tahun 2020.
Aturan ini menyangkut BLT Dana Desa, Padat Karya Dana Desa, dan Desa Tanggap Covid-19. Fachrul Razi juga menambahkan ada 3 tahap proses pencairan dana desa
Sementara itu, Azhari SE, MSi, Kepala Dinas PMG Aceh menjabarkan dana desa yang sudah teranggarkan dan sudah mulai disalurkan sejak bulan Mei 2020 ini. Sedikitnya ada 16 kabupaten yang sudah menyalurkan tahap pertama.
“Dari jumlah 6.497 gampong, 5.660 sudah terbentuk gampong tanggap Covid-19 dan relawan desa lawan Covid-19 dan yang belum 837 gampong,” jelas Azhari.
Berkaitan dengan penyaluran BLT dari dana desa tahun 2020, Azhari mengatakan bahwa 117 gampong sudah melakukan APBDes perubahan tahun 2020 dan sisanya 5.889 gampong belum melakukan perubahan. Sehingga realisasi penyaluran BLT dari dana desa tahun 2020 baru 66 gampong di tiga kabupaten/kota, sementara yang belum 6.431 gampong tersebar di 20 kabupaten/kota.
“Kemudian terkait tentang BLT Aceh saat ini masih menjadi kendala di lapangan, ada banyak perubahan peraturan yang dikeluarkan mulai dari Permendes No 6 tahun 2020 sehingga berdampak pada berubahnya Pergub dan Perwal tingkat daerah. Hal ini juga berdampak serius di tingkat daerah dalam mendata warga masyarakat yang berhak menerima bantuan ini,” jelas Azhari.
Menjawab persoalan tersebut, Razali, Sekretaris Dirjen Percepatan Pembangunan Desa di Kemendes mengungkapkan bahwa sebenarnya revisi aturan bukan untuk tujuan semena-mena oleh Pusat namun sebagai payung hukum yang harus dikuti bersama.
“Misalkan dari 14 syarat yang kita usulkan, ada temuan di lapangan ini mempersulit kinerja kepala desa tingkat daerah dan para relawan yang bertugas, sehingga kita sederhanakan syaratnya agar masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan dapat segera terbantu,” jelas Razali.
Ia mengatakan, seharusnya penyaluran tahap pertama untuk bulan April, dan Mei ini sudah semua disalurkan.
“Kita ketahui bersama Refocusing anggaran ini memang sudah dilakukan di setiap desa karena ini merupakan bencana non alam yang kita terima bersama dan wajib kita cegah secara berkala,” tambah Razali.
Muksalmina, Ketua Apdepsi Aceh, perubahan aturan menjadi kendala dana desa di Aceh. “Ada multitafsir regulasi (aturan) berdampak serius sampai ke tingkat desa,” jelas Muksalmina.
Muksalmina menambahkan mulai dari verifikasi data hingga proses penyaluran menimbulkan banyak paradigma yang diterima oleh para geuchik dan relawan di lapangan. “Ini menjadi catatan penting bagi kita semuanya,” tegasnya.
Ia mengharapkan adanya payung hukum untuk kepala desa (Keuchik) saat bencana Covid-19 dan BLT secepatnya disalurkan, mengingat sangat dibutuhkan masyarakat.
Ismunazar, inisiator Smart Gampong di Blang Matang Kuli Aceh utara, dalam rapat itu mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada senator dan jajaran lainnya dalam mengawal isu desa.
Ia mengatakan, Smart Gampong hadir di Blang Matang Kuli sangat membantu saat memasukan data untuk kepentingan penyaluran dana BLT.(*)
ADVENTORIAL